Apa Itu Tax Compliance?
Tax compliance adalah pemenuhan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan secara akurat dan tepat waktu, mulai dari menghitung, memotong, menyetor, hingga melaporkan. Kepatuhan yang tertata bukan sekadar urusan administratif: ia adalah lapisan perlindungan pertama bisnis Anda dari sanksi, denda, dan sengketa yang menguras waktu manajemen.
Layanan Tax Compliance AFPonTax mengambil alih pengelolaan kewajiban rutin tersebut, sehingga tim internal Anda dapat fokus pada operasional bisnis.
Kewajiban Apa Saja yang Kami Kelola?
| Jenis Kewajiban | Dasar Ketentuan | Periode |
|---|---|---|
| PPh Pasal 21 — penghasilan karyawan | Pasal 21 UU PPh, PP Nomor 58 Tahun 2023 (skema TER) | Bulanan dan tahunan |
| PPh Pasal 23 — jasa, sewa, royalti, dividen | Pasal 23 UU PPh | Bulanan |
| PPh Pasal 26 — penghasilan wajib pajak luar negeri | Pasal 26 UU PPh dan P3B terkait | Bulanan |
| PPh Pasal 25 — angsuran pajak badan | Pasal 25 UU PPh | Bulanan |
| PPN — Pajak Pertambahan Nilai | UU PPN sebagaimana diubah UU Nomor 7 Tahun 2021 (HPP) | Bulanan |
| SPT Tahunan Badan | Pasal 3 UU KUP | Tahunan |
Cakupan disesuaikan dengan profil masing-masing klien. Perusahaan jasa dengan banyak vendor memiliki beban PPh Pasal 23 yang jauh berbeda dari perusahaan dagang dengan volume PPN tinggi.
Kapan Batas Waktunya?
Keterlambatan adalah penyebab sanksi yang paling mudah dihindari, namun paling sering terjadi. Beberapa tenggat pokok:
- SPT Tahunan Badan wajib disampaikan paling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajak. Untuk perusahaan dengan tahun buku Januari–Desember, batasnya jatuh pada akhir April.
- SPT Masa memiliki tenggat bulanan tersendiri untuk penyetoran dan pelaporan.
- Denda keterlambatan SPT Tahunan Badan ditetapkan Pasal 7 UU KUP.
- Sanksi bunga atas kekurangan pembayaran dihitung berdasarkan tarif yang ditetapkan Menteri Keuangan secara berkala.
Bagaimana Alur Kerja Bulanan Kami?
- Pengumpulan data. Kami menetapkan jadwal dan format penyerahan dokumen agar tidak ada bukti potong atau faktur yang tercecer.
- Rekonsiliasi. Data pembukuan dicocokkan dengan bukti potong, faktur pajak, dan mutasi rekening.
- Perhitungan. Pajak terutang dihitung, termasuk pengujian atas transaksi yang perlakuannya tidak lazim.
- Penyetoran dan pelaporan. Dilakukan sebelum tenggat, disertai bukti penyetoran dan tanda terima pelaporan.
- Pelaporan ke manajemen. Anda menerima ringkasan posisi pajak bulanan, bukan sekadar arsip dokumen.
Mengapa Rekonsiliasi Menjadi Titik Kritis?
Sebagian besar koreksi dalam pemeriksaan berakar pada selisih yang tidak pernah direkonsiliasi: peredaran usaha di SPT Tahunan yang tidak cocok dengan total penyerahan di SPT Masa PPN, atau biaya jasa yang dibebankan tanpa bukti pemotongan PPh Pasal 23.
Selisih semacam ini mudah diperbaiki saat masih dalam tahun berjalan, tetapi mahal bila baru ditemukan pemeriksa beberapa tahun kemudian. Karena itu rekonsiliasi kami lakukan bulanan, bukan hanya menjelang tutup tahun.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah kami tetap perlu staf pajak internal?
Tidak harus. Banyak klien menyerahkan seluruh siklus kepada kami dan hanya menyediakan satu narahubung untuk penyerahan dokumen.
Bagaimana jika ada kewajiban masa lalu yang belum beres?
Kami memetakan tunggakan lebih dulu melalui Tax Review, lalu menyusun langkah pembetulan sebelum kepatuhan berjalan normal.
Apakah layanan ini mencakup pendampingan pemeriksaan?
Pemeriksaan dan sengketa ditangani melalui layanan Tax Attorney, yang dapat digabungkan dengan compliance.
Layanan Terkait
Kepatuhan berjalan paling efektif bila didahului Tax Review dan disertai Tax Planning agar beban pajak tidak hanya patuh, tetapi juga efisien.





