Apa Itu Tax Review?
Tax review adalah peninjauan menyeluruh atas posisi perpajakan perusahaan untuk menemukan risiko, kesalahan, dan peluang efisiensi sebelum semuanya berubah menjadi koreksi dalam pemeriksaan. Anggap layanan ini sebagai pemeriksaan kesehatan: dijalankan saat kondisi masih terkendali, bukan setelah surat dari otoritas pajak datang.
Perbedaannya dengan pemeriksaan pajak sederhana: tax review dilakukan atas inisiatif Anda sendiri, hasilnya hanya untuk internal, dan temuannya masih dapat diperbaiki secara sukarela.
Apa Saja yang Kami Periksa?
- Rekonsiliasi fiskal. Kesesuaian antara laba komersial dan laba fiskal, termasuk pengujian atas koreksi positif dan negatif yang telah dilakukan.
- Konsistensi antar-SPT. Peredaran usaha di SPT Tahunan dibandingkan dengan total penyerahan pada SPT Masa PPN sepanjang tahun.
- Kelengkapan pemotongan. Apakah setiap objek PPh Pasal 21, 23, dan 26 sudah dipotong, disetor, dan dilaporkan.
- Kelayakan biaya. Pengujian atas biaya yang berisiko dikoreksi karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 UU PPh.
- Dokumentasi pendukung. Ketersediaan kontrak, faktur, bukti potong, dan daftar nominatif atas biaya tertentu.
- Transaksi hubungan istimewa. Identifikasi transaksi afiliasi dan kecukupan dokumentasi penentuan harga transfer.
- Peluang yang terlewat. Fasilitas dan insentif yang sebenarnya berhak dimanfaatkan namun belum digunakan.
Kapan Tax Review Sebaiknya Dilakukan?
Beberapa momen yang paling tepat:
- Sebelum SPT Tahunan disampaikan, sehingga kesalahan dapat diperbaiki sebelum dilaporkan.
- Setelah menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), untuk menyiapkan jawaban yang berbasis data.
- Menjelang pemeriksaan, agar Anda mengetahui posisi sendiri sebelum pemeriksa menyampaikan temuan.
- Saat pergantian manajemen, akuisisi, atau uji tuntas, ketika pembeli perlu mengetahui liabilitas pajak yang mungkin melekat.
- Setelah pergantian konsultan atau staf pajak, untuk memastikan tidak ada kewajiban yang terlewat pada masa transisi.
Apa Hasil Akhir yang Anda Terima?
Kami tidak menyerahkan daftar temuan mentah. Laporan tax review AFPonTax memuat:
- Peringkat risiko. Setiap temuan diberi tingkat risiko, sehingga Anda tahu mana yang harus ditangani lebih dulu.
- Estimasi eksposur. Perkiraan besaran pokok pajak dan sanksi apabila temuan tersebut dikoreksi.
- Rekomendasi tindakan. Termasuk pertimbangan apakah pembetulan SPT lebih menguntungkan dibanding menunggu.
- Langkah pencegahan. Perbaikan proses agar kesalahan yang sama tidak berulang pada tahun berikutnya.
Mengapa Pembetulan Sukarela Lebih Murah?
Ketentuan perpajakan memberikan konsekuensi yang berbeda antara wajib pajak yang memperbaiki sendiri kesalahannya dan wajib pajak yang kesalahannya ditemukan pemeriksa. Membetulkan SPT atas inisiatif sendiri, sebelum pemeriksaan dimulai, umumnya menghadirkan beban sanksi yang lebih ringan dibanding koreksi melalui Surat Ketetapan Pajak.
Inilah alasan utama tax review dijalankan secara proaktif. Selisih biayanya sering kali jauh lebih kecil daripada selisih sanksi yang berhasil dihindari.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa lama tax review berlangsung?
Bergantung pada jumlah tahun pajak dan volume transaksi. Kami menyampaikan cakupan dan jangka waktu di awal, sebelum pekerjaan dimulai.
Apakah hasilnya dilaporkan ke otoritas pajak?
Tidak. Laporan tax review bersifat internal dan sepenuhnya menjadi milik Anda.
Berapa tahun ke belakang yang perlu ditinjau?
Umumnya mengikuti jangka waktu di mana otoritas pajak masih dapat menerbitkan ketetapan atas suatu masa pajak. Kami menyesuaikan cakupan dengan kondisi Anda.
Layanan Terkait
Temuan tax review biasanya berlanjut ke Tax Planning untuk perbaikan struktural, atau ke Tax Attorney apabila sudah masuk tahap sengketa. Kepatuhan rutin setelahnya ditangani lewat Tax Compliance.





