PPh Pasal 22: Pemungutan Impor, Bendahara & Kredit Pajak

PPh Pasal 22 adalah pemungutan pajak penghasilan di muka atas impor, penjualan ke instansi pemerintah, dan perdagangan barang tertentu. Panduan ini menjelaskan siapa pemungutnya, mengapa bukti pungut menentukan hak kredit pajak Anda, dan kapan perusahaan perlu melakukan review.

PPh Pasal 22 adalah pemungutan pajak penghasilan di muka atas transaksi perdagangan barang tertentu, kegiatan impor, dan pembelian oleh instansi pemerintah. Bagi pihak yang dipungut, nilai yang terpotong dari pembayaran bukan beban pajak baru, melainkan uang pajak Anda sendiri yang disetor lebih awal dan dapat diperhitungkan kembali. Panduan ini menjelaskan siapa pemungutnya, mengapa bukti pungut menentukan hak kredit pajak Anda, dan kapan perusahaan perlu melakukan review.

Apa Itu PPh Pasal 22?

PPh Pasal 22 adalah pajak yang dipungut oleh pihak tertentu atas transaksi perdagangan barang tertentu, kegiatan impor, atau kegiatan usaha tertentu yang ditunjuk oleh pemerintah. Secara sederhana, PPh 22 merupakan mekanisme pemungutan pajak di muka yang nantinya dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam SPT Tahunan wajib pajak.

Kata kuncinya ada pada frasa di muka. Pajak yang dipungut hari ini tidak hilang, melainkan berpindah menjadi saldo pajak yang akan diperhitungkan pada akhir tahun pajak. Karena itu PPh 22 lebih tepat dibaca sebagai pergeseran waktu pembayaran, bukan penambahan beban pajak.

Pemerintah menerapkan mekanisme ini dengan empat tujuan utama:

  • Meningkatkan kepatuhan pajak.
  • Mempercepat penerimaan negara.
  • Memudahkan pengawasan transaksi usaha.
  • Mengurangi potensi penghindaran pajak.

Banyak pelaku usaha bertanya mengapa mereka dipungut PPh 22 padahal tidak pernah ditunjuk sebagai pemungut. Penjelasannya terletak pada dua hal yang berjalan bersamaan: transaksi yang Anda lakukan termasuk kategori yang wajib dipungut PPh 22 berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku, dan lawan transaksi Anda termasuk pihak yang ditunjuk pemerintah sebagai pemungut. Ketika keduanya terpenuhi, Anda berhak meminta bukti pungut sebagai dasar pengkreditan pajaknya.

Perbedaan PPh 22 dan PPN

PPh 22 dan PPN adalah dua jenis pajak yang berbeda dan tidak saling menggantikan. PPh 22 merupakan pembayaran pajak penghasilan di muka, sedangkan PPN merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa yang pada umumnya dibebankan kepada konsumen akhir.

AspekPPh 22PPN
Jenis pajakPajak penghasilan yang dipungut di mukaPajak atas konsumsi barang dan jasa
Siapa yang menanggung secara ekonomisPihak yang dipungut, sebagai pembayaran di muka atas pajak penghasilannya sendiriPada umumnya konsumen akhir
Perlakuan pada akhir tahun pajakPada umumnya menjadi kredit pajak dalam SPT TahunanTidak diperhitungkan sebagai kredit pajak penghasilan
Dapat muncul dalam satu transaksi yang samaYaYa
Perbandingan ringkas kedua jenis pajak dari sisi sifat dan perlakuannya.

Dalam satu transaksi, keduanya dapat muncul secara bersamaan. Inilah sebabnya invoice penjualan ke instansi pemerintah dapat memuat dua baris pajak sekaligus. Membaca keduanya sebagai satu pos yang sama adalah awal dari kesalahan pencatatan yang sering ditemukan dalam praktik.

Siapa yang Wajib Memungut PPh Pasal 22?

Pihak yang wajib memungut PPh 22 ditentukan oleh pemerintah, bukan dipilih sendiri oleh perusahaan. Setidaknya ada lima kelompok pemungut yang lazim disebut dalam ketentuan perpajakan:

  • Bendahara pemerintah.
  • Badan usaha tertentu.
  • Importir.
  • Industri tertentu.
  • Perusahaan yang bergerak di bidang tertentu.

Tidak semua perusahaan memiliki kewajiban sebagai pemungut PPh 22. Karena itu perusahaan perlu memastikan lebih dulu posisinya dalam sebuah transaksi: sebagai pemungut yang wajib memungut dan menyetorkan pajaknya sesuai ketentuan, atau sebagai pihak yang dipungut dan berhak atas bukti pungut.

Dua posisi ini melahirkan kewajiban administrasi yang sangat berbeda. Salah memetakan posisi berarti salah menyiapkan dokumen sejak awal, dan kekeliruan itu biasanya baru terasa saat penyusunan SPT Tahunan.

Transaksi Apa Saja yang Menjadi Objek PPh 22?

Tidak semua transaksi dikenakan PPh 22. Hanya transaksi tertentu yang memenuhi kriteria sesuai peraturan perpajakan yang menjadi objek pemungutan. Empat contoh yang paling sering ditemui dalam praktik adalah:

  • Kegiatan impor barang.
  • Penjualan barang kepada instansi pemerintah.
  • Penjualan hasil produksi industri tertentu.
  • Pembelian barang oleh bendahara pemerintah.

Karena cakupannya spesifik, penting memahami jenis transaksi dan pihak yang terlibat sebelum menentukan kewajiban perpajakannya. Analisis ini dilakukan per transaksi, bukan per perusahaan.

Catatan Penting

Tarif PPh 22 tidak tunggal. Besaran tarif dan perlakuannya dapat berbeda tergantung jenis transaksi serta kondisi dan status pihak yang bertransaksi. Pastikan tarif yang Anda gunakan selalu mengacu pada ketentuan yang berlaku pada saat transaksi terjadi, bukan pada catatan atau template lama yang belum diperbarui.

PPh 22 atas Kegiatan Impor

Impor merupakan salah satu kegiatan yang menjadi objek pemungutan PPh 22. Pemungutan dilakukan sebagai pembayaran pajak penghasilan di muka atas kegiatan usaha yang dilakukan importir, bukan sebagai pungutan tambahan atas barang.

Pada prinsipnya kegiatan impor tertentu dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku. Namun besaran tarif dan perlakuannya dapat berbeda tergantung kondisi transaksi dan status importir, sehingga dua perusahaan yang mengimpor barang serupa belum tentu menghadapi perlakuan yang sama. Rincian tarif, pengaruh kepemilikan API, dan dasar perhitungannya kami uraikan terpisah dalam panduan cara menghitung PPh 22 impor.

Konsekuensi praktisnya jelas: dokumen impor dan bukti pembayaran pajaknya harus diarsipkan sejak barang masuk. Dokumen inilah yang menjadi dasar pengkreditan pada akhir tahun pajak.

Petugas memeriksa dokumen impor di gudang pelabuhan, dasar penghitungan PPh 22 impor dari nilai impor
Dokumen impor menjadi dasar penelusuran PPh 22 yang akan dikreditkan.

Penjualan Barang kepada Instansi Pemerintah

Dalam kondisi tertentu, pembelian barang oleh instansi pemerintah memang dikenakan PPh 22. Bendahara pemerintah yang melakukan pembayaran atas pembelian barang dapat memiliki kewajiban memungut PPh 22 dari rekanan atau vendor.

Dari sinilah muncul keluhan klasik para vendor: nilai yang diterima di rekening lebih kecil daripada nilai kontrak. Kemungkinan penyebabnya adalah pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan bendahara pemerintah sesuai ketentuan perpajakan. Selisih tersebut bukan potongan harga dan bukan uang yang hilang. Dasar hukum, tarif, dan pengecualiannya kami bahas tersendiri pada ulasan pemungutan PPh 22 oleh bendahara pemerintah.

Langkah yang benar bukan memprotes nilai transfer, melainkan meminta bukti pungut yang sah. Tanpa dokumen itu, selisih yang sudah Anda bayar berpotensi tidak dapat dikreditkan dan berubah menjadi kerugian nyata.

Bendahara instansi pemerintah memproses pembayaran vendor yang dipungut PPh Pasal 22
Bendahara pemerintah dapat memiliki kewajiban memungut PPh 22 dari rekanan.

Apakah UMKM dan Perusahaan Kecil Ikut Dipungut?

Ya. Status UMKM tidak secara otomatis menghilangkan kemungkinan dikenakan PPh 22 apabila perusahaan melakukan transaksi yang termasuk objek pemungutan.

Justru di segmen inilah risiko paling sering muncul. Banyak perusahaan kecil terlibat dalam pengadaan barang, penjualan ke pemerintah, atau kegiatan impor tanpa menyadari adanya kewajiban maupun hak yang melekat pada PPh 22. Akibatnya, bukti pungut tidak pernah diminta dan hak kredit pajak terlewat begitu saja.

Apakah PPh 22 Bersifat Final?

Pada umumnya tidak. PPh 22 biasanya merupakan kredit pajak yang dapat diperhitungkan dalam SPT Tahunan, meskipun terdapat beberapa perlakuan khusus yang diatur dalam peraturan perpajakan.

Kredit pajak sendiri adalah pajak yang telah dibayar atau dipungut sebelumnya dan dapat diperhitungkan untuk mengurangi pajak yang masih harus dibayar pada akhir tahun pajak. Dengan kata lain, PPh 22 menurunkan angka pajak yang harus Anda setor saat pelaporan tahunan.

Hal yang sama berlaku untuk kegiatan impor. PPh 22 yang dipungut saat impor pada umumnya dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam perhitungan pajak penghasilan tahunan. Karena masih ada perlakuan khusus untuk transaksi tertentu, sifat final atau tidaknya sebaiknya diuji per jenis transaksi, bukan diasumsikan secara umum.

Bukti Pungut PPh 22 dan Hak Kredit Pajak Anda

Bukti pungut adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa PPh 22 telah dipungut dan disetorkan oleh pihak yang ditunjuk sebagai pemungut. Dokumen ini sangat penting untuk keperluan kredit pajak dan pelaporan SPT Tahunan.

Ada tiga penanda yang biasanya Anda terima ketika sebuah transaksi telah dipungut PPh 22:

  • Bukti pungut PPh 22 dari pihak pemungut.
  • Dokumen transaksi yang mencantumkan adanya pemungutan pajak.
  • Informasi pemotongan atau pemungutan dari pihak yang melakukan transaksi.

Tanpa bukti pungut yang sah, wajib pajak dapat mengalami kesulitan saat mengkreditkan pajak tersebut dalam SPT Tahunan. Karena administrasi perpajakan kini berjalan melalui sistem Coretax DJP, arsip bukti pungut internal sebaiknya dicocokkan dengan data yang tercatat pada sistem sebelum SPT Tahunan disusun. Kami membahas alur administrasinya lebih dalam pada panduan Coretax DJP untuk wajib pajak badan.

Tips Praktis

Minta bukti pungut pada saat transaksi diselesaikan, bukan saat tutup buku. Semakin jauh jarak waktu antara transaksi dan permintaan dokumen, semakin sulit menghubungi pihak pemungut, terutama untuk transaksi dengan bendahara instansi pemerintah yang pejabatnya dapat berganti.

Jika Bukti Pungut Hilang atau Tidak Kunjung Diterima

Wajib pajak sebaiknya segera menghubungi pihak pemungut untuk memperoleh dokumen yang diperlukan. Tanpa dokumentasi yang memadai, proses pengkreditan pajak dapat menjadi lebih sulit.

Sebagai langkah praktis, urutan penanganan berikut biasanya paling efektif:

  1. Identifikasi transaksi yang bermasalah berdasarkan invoice, kontrak, dan bukti penerimaan pembayaran.
  2. Hubungi pihak pemungut secara tertulis dan simpan korespondensinya sebagai jejak permintaan dokumen.
  3. Cocokkan nilai dan periode transaksi dengan data pemungutan yang tercatat pada sistem Coretax DJP.
  4. Arsipkan dokumen pengganti yang diterima ke dalam satu berkas per tahun pajak.
  5. Masukkan seluruh temuan ke dalam rekonsiliasi pajak berkala agar tidak terulang pada periode berikutnya.
Pemeriksaan dokumen barang impor di gudang, titik di mana PPh Pasal 22 impor dipungut
Arsip bukti pungut yang rapi menentukan kelancaran pengkreditan pajak.

Dari Pembukuan ke SPT Tahunan

PPh 22 yang telah dipungut umumnya perlu dilaporkan dan diperhitungkan dalam SPT Tahunan sesuai ketentuan yang berlaku. Perjalanannya dimulai jauh sebelum itu, yaitu di jurnal pembukuan perusahaan.

Mencatat PPh 22 sebagai Pajak Dibayar di Muka

Pada umumnya PPh 22 dicatat sebagai pajak dibayar di muka atau kredit pajak yang nantinya diperhitungkan dalam perhitungan pajak tahunan perusahaan. Artinya, PPh 22 berdiri sebagai aset pajak, bukan sebagai beban operasional.

Kesalahan yang paling merugikan justru sederhana: PPh 22 dicatat langsung sebagai biaya. Ketika itu terjadi, saldo kredit pajak tidak pernah muncul di neraca dan tim penyusun SPT Tahunan tidak memiliki dasar angka untuk mengkreditkannya.

Karena itu perusahaan sebaiknya memakai akun tersendiri untuk PPh 22 dan merekonsiliasinya secara berkala. Saldo di buku besar harus dapat ditelusuri sampai ke lembar bukti pungutnya, satu per satu.

Ketika Kredit Pajak Menimbulkan Lebih Bayar

PPh 22 bisa menyebabkan posisi lebih bayar. Jika total kredit pajak yang dimiliki lebih besar dibandingkan pajak yang seharusnya terutang, maka dapat timbul posisi lebih bayar sesuai hasil perhitungan akhir tahun.

Situasi ini wajar terjadi pada perusahaan dengan volume impor besar atau margin tipis. PPh 22 juga tidak berdiri sendiri, karena ia dihitung bersama kredit pajak lain seperti pemotongan PPh Pasal 23 atas jasa dan angsuran PPh Pasal 25.

Posisi lebih bayar menuntut kualitas dokumentasi yang lebih tinggi, bukan lebih rendah. Setiap rupiah kredit pajak yang Anda klaim harus dapat dibuktikan dengan bukti pungut dan catatan transaksi yang konsisten.

Kesalahan Umum PPh 22 dan Risikonya

Lima kesalahan berikut termasuk yang paling sering ditemukan dalam praktik pengelolaan PPh 22:

  • Tidak meminta bukti pungut kepada pihak pemungut.
  • Salah mengkreditkan pajak dalam pelaporan.
  • Salah mencatat transaksi dalam pembukuan.
  • Tidak memahami transaksi mana yang menjadi objek PPh 22.
  • Tidak melakukan rekonsiliasi pajak secara berkala.

Kesalahan tersebut jarang berhenti sebagai masalah administratif. Risiko yang dapat timbul mencakup lima hal berikut:

  • Pajak yang sudah dipungut tidak dapat dikreditkan.
  • Kesalahan pencatatan akuntansi yang merembet ke laporan keuangan.
  • Kurang bayar pajak.
  • Potensi sanksi administrasi.
  • Kendala saat pemeriksaan pajak.

Risiko terakhir biasanya paling menguras waktu manajemen. Ketika otoritas pajak meminta klarifikasi, perusahaan perlu mampu menyajikan dokumen pendukung dalam waktu yang terbatas, sebagaimana yang kami uraikan pada panduan SP2DK, pemeriksaan, keberatan, dan banding.

Kapan Perusahaan Perlu Melakukan Review PPh 22?

Review PPh 22 sebaiknya dilakukan secara berkala, bukan hanya ketika ada masalah. Lima kondisi berikut menjadi pemicu yang paling jelas:

  • Perusahaan melakukan kegiatan impor.
  • Perusahaan menjual barang kepada pemerintah.
  • Perusahaan memiliki banyak transaksi perdagangan barang.
  • Perusahaan sedang menghadapi pemeriksaan pajak.
  • Perusahaan akan melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Cakupan review yang memadai umumnya meliputi tujuh area kerja:

  • Review kepatuhan PPh 22.
  • Analisis transaksi yang menjadi objek PPh 22.
  • Rekonsiliasi bukti pungut.
  • Penyusunan pelaporan perpajakan.
  • Pendampingan pemeriksaan pajak.
  • Implementasi sistem administrasi pajak yang lebih efektif.
  • Konsultasi perpajakan terkait impor dan perdagangan barang.

Dengan pengelolaan yang tepat, perusahaan dapat meminimalkan risiko koreksi pajak sekaligus memastikan seluruh kredit pajak dimanfaatkan secara optimal. Untuk perusahaan dengan volume transaksi barang yang tinggi, pekerjaan ini lebih baik dijalankan sebagai proses rutin melalui layanan Tax Review dan Tax Compliance AFPonTax daripada sebagai tindakan darurat menjelang batas pelaporan.

Perlu dicatat, ketentuan perpajakan dapat berubah sewaktu-waktu dan penerapannya sangat bergantung pada fakta masing-masing transaksi. Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat perpajakan atas kasus tertentu, sehingga kondisi spesifik perusahaan Anda sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu.

Panduan Lanjutan

  • Cara Menghitung PPh 22 Impor — menjabarkan tabel tarif impor yang berlaku, pengaruh kepemilikan API terhadap tarif, cara menyusun nilai impor sebagai dasar pengenaan, dan contoh perhitungannya langkah demi langkah.
  • PPh 22 Bendahara Pemerintah — menjelaskan dari mana tarif pemungutan Instansi Pemerintah berasal, tagihan mana yang tidak boleh dipotong, dan cara menagih bukti pemungutan agar potongan itu kembali sebagai kredit pajak.

Pastikan Setiap Rupiah PPh 22 Anda Terkredit

Bukti pungut yang tidak lengkap, pencatatan yang keliru, dan kredit pajak yang terlewat adalah masalah yang bisa dicegah, bukan ditebus di akhir tahun. AFPonTax membantu perusahaan Anda melalui Tax Review untuk menguji kepatuhan dan merekonsiliasi bukti pungut, Tax Compliance untuk pelaporan yang rapi setiap periode, serta Retainer bagi perusahaan dengan volume impor dan pengadaan yang tinggi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu PPh Pasal 22?

PPh Pasal 22 adalah pajak yang dipungut oleh pihak tertentu atas transaksi perdagangan barang tertentu, kegiatan impor, atau kegiatan usaha tertentu yang ditunjuk oleh pemerintah. Secara sederhana, PPh 22 merupakan mekanisme pemungutan pajak di muka. Pajak yang dipungut nantinya dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam SPT Tahunan wajib pajak.

Siapa yang wajib memungut PPh 22?

Pihak yang wajib memungut PPh 22 ditentukan oleh pemerintah, antara lain bendahara pemerintah, badan usaha tertentu, importir, industri tertentu, serta perusahaan yang bergerak di bidang tertentu. Tidak semua perusahaan memiliki kewajiban sebagai pemungut PPh 22. Karena itu perusahaan perlu memastikan lebih dulu posisinya dalam sebuah transaksi.

Apakah PPh 22 bersifat final?

Pada umumnya tidak. PPh 22 biasanya merupakan kredit pajak yang dapat diperhitungkan dalam SPT Tahunan wajib pajak. Namun terdapat beberapa perlakuan khusus yang diatur dalam peraturan perpajakan, sehingga sifat final atau tidaknya sebaiknya diuji per jenis transaksi.

Apa perbedaan PPh 22 dengan PPN?

PPh 22 dan PPN adalah dua jenis pajak yang berbeda. PPh 22 merupakan pembayaran pajak penghasilan di muka yang pada umumnya dapat dikreditkan, sedangkan PPN merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa yang pada umumnya dibebankan kepada konsumen akhir. Dalam satu transaksi, keduanya dapat muncul secara bersamaan.

Apakah PPh 22 impor dapat dikreditkan di SPT Tahunan?

Ya. Pada umumnya PPh 22 yang dipungut saat impor dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam perhitungan pajak penghasilan tahunan. Syarat praktisnya adalah dokumentasi yang lengkap, terutama bukti pungut dan dokumen impor yang dapat ditelusuri.

Mengapa pembayaran dari instansi pemerintah yang saya terima lebih kecil?

Kemungkinan terdapat pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan oleh bendahara pemerintah sesuai ketentuan perpajakan. Selisih tersebut bukan potongan harga, melainkan pajak yang dipungut dan disetorkan oleh pemungut sesuai ketentuan. Karena itu penting untuk segera meminta bukti pungut yang sah agar pajak tersebut dapat dikreditkan.

Apa yang harus dilakukan jika bukti pungut PPh 22 hilang?

Wajib pajak sebaiknya segera menghubungi pihak pemungut untuk memperoleh dokumen yang diperlukan. Tanpa dokumentasi yang memadai, proses pengkreditan pajak dapat menjadi lebih sulit. Simpan pula korespondensi permintaan dokumen dan cocokkan nilai transaksi dengan data pada sistem Coretax DJP.

Bagaimana cara mencatat PPh 22 dalam pembukuan perusahaan?

Pada umumnya PPh 22 dicatat sebagai pajak dibayar di muka atau kredit pajak yang nantinya diperhitungkan dalam perhitungan pajak tahunan perusahaan. Artinya PPh 22 diperlakukan sebagai aset pajak, bukan sebagai beban operasional. Gunakan akun tersendiri agar saldonya dapat direkonsiliasi dengan bukti pungut secara berkala.

Apakah UMKM dapat dikenakan PPh 22?

Ya. Status UMKM tidak secara otomatis menghilangkan kemungkinan dikenakan PPh 22 apabila melakukan transaksi yang termasuk objek pemungutan. Banyak perusahaan kecil terlibat dalam pengadaan barang, penjualan ke pemerintah, atau kegiatan impor tanpa menyadari adanya kewajiban dan hak terkait PPh 22.

Apakah PPh 22 dapat menyebabkan lebih bayar pajak?

Bisa. Jika total kredit pajak yang dimiliki lebih besar dibandingkan pajak yang seharusnya terutang, maka dapat timbul posisi lebih bayar sesuai hasil perhitungan akhir tahun. Posisi ini menuntut dokumentasi yang rapi, karena setiap kredit pajak yang diklaim harus dapat dibuktikan.

Kapan perusahaan sebaiknya melakukan review PPh 22?

Sebaiknya dilakukan secara berkala, terutama apabila perusahaan melakukan impor, menjual barang kepada pemerintah, memiliki banyak transaksi perdagangan barang, sedang menghadapi pemeriksaan pajak, atau akan melakukan pelaporan SPT Tahunan. Review berkala membantu memastikan seluruh bukti pungut terkumpul dan seluruh kredit pajak dimanfaatkan secara optimal.

Share this post

Wawasan Perpajakan Lainnya

Rapat direksi perusahaan grup membahas kebijakan transfer pricing dan transaksi dengan pihak afiliasi

Transfer Pricing Pajak: Hubungan Istimewa, TP Doc, APA & MAP

Transfer pricing bukan praktik ilegal, tetapi harga transaksi afiliasi yang tidak wajar dapat dikoreksi DJP. Panduan ini merangkum hubungan istimewa, arm’s length principle, TP Doc, pemeriksaan, hingga APA dan MAP.
International Tax
Tim keuangan menelaah dokumen grup usaha di ruang rapat kantor untuk penyusunan TP Doc

TP Doc: Master File, Local File, dan CbCR serta Siapa yang Wajib

Tiga jenis TP Doc menurut PMK Nomor 172 Tahun 2023: dokumen induk, dokumen lokal, dan laporan per negara. Lengkap dengan ambang batas kewajiban, isi minimum, dan tenggat penyampaiannya.
International Tax
Amplop surat resmi belum dibuka di meja kerja, menggambarkan wajib pajak menerima SP2DK dari kantor pajak

Perbedaan SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Menurut Aturan 2026

SP2DK diatur PMK 111 Tahun 2025 dan dapat ditutup tanpa ketetapan pajak, sedangkan pemeriksaan pajak diatur PMK 15 Tahun 2025 dan berujung pada surat ketetapan. Ini perbandingan tenggat, kewenangan, dan sanksinya.
Tax Dispute
Pemilik usaha membaca surat SP2DK dari kantor pajak di meja kerjanya sebelum menyusun tanggapan

Cara Menanggapi SP2DK hingga Keberatan dan Banding Pajak

SP2DK adalah tahap klarifikasi, bukan tuduhan. Pelajari cara menanggapi SP2DK dengan benar beserta seluruh rantai konsekuensinya: pemeriksaan pajak, surat ketetapan, keberatan, banding, hingga restitusi.
Tax Dispute
Pasangan muda bersama anak menata dokumen keluarga di meja makan, menggambarkan penentuan status PTKP

Tabel PTKP Terbaru dan Cara Menentukan Status Anda

PTKP terbaru per Agustus 2026 masih sebesar Rp54.000.000 setahun untuk diri Wajib Pajak. Artikel ini memuat tabel lengkap status TK, K, dan K/I serta empat langkah menentukan kode status Anda.
Tax Compliance
Meja kantor notaris dengan buku minuta akta, alat cap timbul, dan pena di bawah cahaya alami

Apakah Jasa Notaris Kena PPN? Ini Ketentuannya

Jasa notaris merupakan Jasa Kena Pajak karena tidak tercantum dalam daftar jasa yang tidak dikenai PPN pada Pasal 4A ayat (3) UU PPN, tetapi kewajiban memungut PPN baru melekat setelah notaris dikukuhkan sebagai PKP.
Pajak Profesi