Pertanyaan Umum

AFPONTAX adalah konsultan pajak yang membantu wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan, mengelola risiko pajak, melakukan perencanaan pajak, pendampingan pemeriksaan, hingga penyelesaian sengketa pajak.

Kami melayani Perusahaan (PT, CV, Firma), UMKM, Startup, Yayasan, Koperasi, Profesional (Dokter, Pengacara, Notaris, Konsultan), Freelancer, dan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Ya. AFPONTAX dapat memberikan layanan secara online maupun offline untuk klien di seluruh Indonesia.

Tergantung jenis konsultasi dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Silakan hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut.

Konsultan pajak membantu memastikan kepatuhan perpajakan, mengurangi risiko sanksi, meningkatkan efisiensi pajak, dan memberikan solusi atas permasalahan perpajakan yang kompleks.

Tax Review

Tax Review adalah proses pemeriksaan dan analisis kepatuhan perpajakan perusahaan atau individu untuk mengidentifikasi potensi risiko, kekurangan bayar, kelebihan bayar, maupun peluang perbaikan.

Tax Review membantu perusahaan mengidentifikasi risiko pajak sebelum diperiksa DJP, mengurangi potensi sanksi pajak, memastikan pelaporan pajak sudah sesuai ketentuan, dan mengetahui potensi efisiensi pajak yang legal.

Idealnya dilakukan sebelum pemeriksaan pajak, sebelum proses merger atau akuisisi, sebelum due diligence, setiap akhir tahun buku, dan saat terjadi perubahan bisnis yang signifikan.

Klien akan memperoleh laporan yang berisi temuan perpajakan, risiko pajak, potensi koreksi, rekomendasi perbaikan, dan strategi mitigasi risiko pajak.

Tergantung kompleksitas dan jumlah transaksi perusahaan, umumnya antara 2 hingga 8 minggu.

Pengukuhan PKP

PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah pengusaha yang telah dikukuhkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN.

Pengusaha yang telah memenuhi kriteria tertentu sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Beberapa manfaat PKP: dapat menerbitkan faktur pajak, meningkatkan kredibilitas perusahaan, dapat bertransaksi dengan perusahaan besar dan instansi pemerintah, serta dapat mengkreditkan Pajak Masukan.

Ya. Kami membantu mulai dari persiapan dokumen, pendampingan proses verifikasi, hingga perusahaan resmi dikukuhkan sebagai PKP.

Dokumen akan disesuaikan dengan jenis usaha dan bentuk badan usaha. Tim AFPONTAX akan membantu melakukan pengecekan kelengkapan dokumen.

Pelaporan SPT

SPT (Surat Pemberitahuan) adalah laporan yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya kepada Direktorat Jenderal Pajak.

SPT Tahunan dilaporkan setahun sekali, sedangkan SPT Masa dilaporkan secara berkala setiap bulan.

Ya. Kami membantu penyusunan dan pelaporan SPT Orang Pribadi secara benar dan sesuai ketentuan.

Ya. Kami membantu pelaporan SPT Tahunan Badan maupun berbagai jenis SPT Masa.

Wajib pajak dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Ya. Kami dapat membantu melakukan review, koreksi, dan penyusunan strategi penyelesaian kewajiban perpajakan yang belum dilaksanakan.

Ya. Kerahasiaan data klien merupakan prioritas utama kami dan dijaga sesuai standar profesional.

Tax Compliance

Tax Compliance adalah layanan untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku.

Layanan kami meliputi perhitungan pajak, penyusunan laporan pajak, pelaporan SPT Masa, pelaporan SPT Tahunan, monitoring kepatuhan perpajakan, dan pendampingan administrasi perpajakan.

Karena ketidakpatuhan pajak dapat menyebabkan denda, sanksi administrasi, pemeriksaan pajak, dan sengketa perpajakan.

Ya. Banyak klien menggunakan layanan kami sebagai outsourced tax department.

Sangat cocok, terutama bagi UMKM yang belum memiliki staf pajak internal.

Tax Attorney & Sengketa Pajak

Tax Attorney adalah layanan pendampingan hukum perpajakan untuk membantu wajib pajak menghadapi pemeriksaan, keberatan, banding, gugatan, maupun sengketa pajak lainnya.

Anda membutuhkan Tax Attorney ketika mendapat surat pemeriksaan pajak, Surat Ketetapan Pajak, mengajukan keberatan atau banding, dan menghadapi sengketa dengan otoritas pajak.

Ya. Kami dapat mendampingi selama proses pemeriksaan dan membantu menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Ya. Kami membantu menyusun analisis, argumentasi hukum, dan dokumen keberatan.

Ya. Kami membantu penyusunan memori banding dan pendampingan dalam proses sengketa pajak.

Ya. Kami dapat memberikan pendampingan dan strategi hukum yang sesuai dengan kondisi klien.

Ya. Kami dapat memberikan pendampingan sesuai ruang lingkup dan kewenangan yang berlaku.

Tax Planning

Tax Planning adalah perencanaan pajak yang bertujuan mengoptimalkan beban pajak secara legal sesuai peraturan yang berlaku.

Ya. Tax Planning dilakukan dalam koridor hukum dan berbeda dengan penghindaran pajak yang melanggar ketentuan.

Efisiensi pembayaran pajak, pengelolaan cash flow yang lebih baik, mengurangi risiko sengketa pajak, dan mendukung pertumbuhan bisnis.

Konsultasi Pajak

Tentu. Kami menyediakan sesi konsultasi awal untuk memahami kebutuhan dan permasalahan perpajakan Anda.

Ya. Konsultasi dapat dilakukan melalui Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, WhatsApp Call, maupun telepon.

Biaya disesuaikan dengan ruang lingkup pekerjaan, kompleksitas permasalahan, dan kebutuhan klien.

Ya. Kami membantu sejak tahap awal bisnis, termasuk registrasi perpajakan, pengukuhan PKP, hingga penyusunan sistem kepatuhan pajak.

Pertanyaan Pengusaha

Kewajiban perpajakan bergantung pada jenis usaha, bentuk badan usaha, dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Tidak. Setiap jenis transaksi memiliki perlakuan perpajakan yang berbeda.

Ya. Dalam kondisi tertentu, wajib pajak dapat melakukan pembetulan SPT sesuai ketentuan yang berlaku.

Ya. Walaupun mengalami kerugian, perusahaan tetap memiliki kewajiban pelaporan perpajakan.

Segera konsultasikan dengan AFPONTAX agar dapat dilakukan analisis dan penanganan yang tepat.

Ya. Kami membantu menganalisis surat, menyiapkan dokumen pendukung, dan menyusun tanggapan yang diperlukan.

Ya. Kami menyediakan layanan tax due diligence untuk kebutuhan investasi, akuisisi, merger, dan transaksi korporasi lainnya.

Ya. Kami dapat membantu berbagai kebutuhan perpajakan perusahaan asing sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Pastikan Bisnis Anda Patuh Pajak

Mari Mulai Perencanaan Pajak yang Strategis

Konsultasi awal gratis 30 menit. Fokus pada kebutuhan bisnis Anda