PPh 23 Jasa Hukum atau PPh 21? Ini Penentu Pemotongannya

Jasa hukum dipotong PPh Pasal 23 sebesar 2% bila penerimanya badan, dan PPh Pasal 21 tenaga ahli bila penerimanya advokat orang pribadi. Berikut tarif, dasar pengenaan, dan konsekuensi administrasinya.

Penentunya satu hal: siapa penerima imbalannya. PPh 23 jasa hukum sebesar 2% dari jumlah bruto dipotong ketika penerima imbalan adalah badan — firma hukum, CV, atau PT — sesuai PMK Nomor 141/PMK.03/2015. Ketika penerimanya advokat sebagai orang pribadi, yang berlaku adalah PPh Pasal 21 tenaga ahli menurut PMK Nomor 168 Tahun 2023.

Artikel ini mendalami satu simpul dari panduan pajak advokat dan firma hukum: memilih pasal pemotongan yang tepat. Salah pasal berarti salah besaran potongan, salah SPT Masa, dan kredit pajak masuk ke SPT yang keliru.

Jasa Hukum Objek PPh 23, Kecuali Sudah Dipotong PPh 21

Jasa hukum disebut eksplisit sebagai jenis jasa lain objek PPh Pasal 23, yaitu huruf d dalam PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Pasal 1 ayat (6). Bandingkan dengan daftar jasa lain objek PPh Pasal 23.

Namun Pasal 1 ayat (1) PMK yang sama memberi batas: tarif 2% hanya berlaku atas jasa selain jasa yang telah dipotong PPh Pasal 21, sejalan dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2.

Pengacara sendiri masuk kategori Bukan Pegawai — tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, bukan pegawai tetap — menurut PMK Nomor 168 Tahun 2023 Pasal 3 ayat (2) huruf a. Imbalannya karena itu masuk wilayah PPh Pasal 21 dan otomatis keluar dari objek PPh Pasal 23.

Kewajiban memotong PPh Pasal 21 melekat pada badan yang membayarkan honorarium tenaga ahli (UU PPh Pasal 21 ayat (1) huruf d). Pemotong PPh Pasal 23 terbatas pada badan pemerintah, badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, dan perwakilan perusahaan luar negeri; orang pribadi baru memotong bila ditunjuk Direktur Jenderal Pajak (Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3)).

Tarif dan Dasar Pengenaan: 2 Persen Bruto Melawan Tarif Progresif

Tarif PPh 23 jasa hukum adalah 2% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN (PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Pasal 1 ayat (1)), sedangkan PPh Pasal 21 tenaga ahli memakai dasar pengenaan 50% dari penghasilan bruto (PMK Nomor 168 Tahun 2023 Pasal 12 ayat (3)).

Atas dasar itu diterapkan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh per Masa Pajak, sesuai Lampiran PMK Nomor 168 Tahun 2023 huruf B Bagian Pertama angka IV.1. Lima lapisnya berlaku sejak UU Nomor 7 Tahun 2021 (UU HPP) Pasal 3 angka 7.

  1. 5% sampai Rp60.000.000.
  2. 15% di atas Rp60.000.000 sampai Rp250.000.000.
  3. 25% di atas Rp250.000.000 sampai Rp500.000.000.
  4. 30% di atas Rp500.000.000 sampai Rp5.000.000.000.
  5. 35% di atas Rp5.000.000.000.
AspekPPh Pasal 21PPh Pasal 23
Penerima penghasilanAdvokat orang pribadi (Bukan Pegawai)Firma, CV, atau PT hukum
Dasar pengenaan50% dari penghasilan brutoJumlah bruto, tidak termasuk PPN
Tarif5% sampai 35% progresif2%
Penerima tanpa NPWPLebih tinggi 20%Lebih tinggi 100%, menjadi 4%
Sumber: UU PPh, UU HPP, PMK Nomor 141/PMK.03/2015, dan PMK Nomor 168 Tahun 2023. Berlaku per Agustus 2026.

Baris tanpa NPWP: PPh Pasal 23 naik 100% menjadi 4% (UU PPh Pasal 23 ayat (1a); PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Pasal 1 ayat (7)), PPh Pasal 21 hanya naik 20% (UU PPh Pasal 21 ayat (5a)).

Contoh Resmi PMK: Advokat Menerima Rp400 Juta

Lampiran PMK Nomor 168 Tahun 2023 huruf B Bagian Kedua angka V.1 memuat contoh resmi: pengacara menerima Rp400.000.000 dari sebuah PT. Dasar pengenaannya 50% x Rp400.000.000 = Rp200.000.000, sehingga PPh Pasal 21 = (5% x Rp60.000.000) + (15% x Rp140.000.000) = Rp24.000.000.

Nilai itu setara 6% dari bruto, efektif hanya untuk nominal ini karena tarifnya progresif.

Nominal Sama, Ditagihkan Firma Hukum

Bila nominal yang sama ditagihkan firma hukum berbentuk badan, potongannya 2% x Rp400.000.000 = Rp8.000.000 (PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Pasal 1 ayat (1)). Selisihnya tampak besar, tetapi keduanya bukan beban final.

PPh Pasal 21 menjadi kredit pajak di SPT Tahunan advokat, sedangkan PPh Pasal 23 menjadi kredit pajak PPh Badan firma yang tarifnya 22% (UU HPP mengubah Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh).

Tangan menandatangani surat perjanjian jasa hukum di atas meja kerja bersama tumpukan buku hukum
Nama pihak dalam perjanjian jasa hukum menentukan pasal pemotongan yang berlaku: advokat orang pribadi atau firma sebagai badan.

Catatan Penting

Potongan di muka yang lebih kecil bukan alasan memilih bentuk badan usaha; tarif 2% hanya berarti kredit pajak lebih kecil, sisanya tetap terutang di SPT Tahunan. Timbang tata kelola lewat perbandingan bentuk badan hukum kantor hukum: firma, CV, atau PT.

Jumlah Bruto: Reimbursement dan Biaya Pihak Ketiga

Tidak semua angka di invoice masuk hitungan. PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Pasal 1 ayat (3) huruf b mengeluarkan empat komponen dari jumlah bruto PPh 23.

  • Pembayaran gaji tenaga kerja.
  • Pembelian barang atau material.
  • Pembayaran kepada pihak ketiga melalui penyedia jasa.
  • Penggantian biaya (reimbursement) kepada pihak ketiga.

Pengecualian berlaku sepanjang dibuktikan dengan kontrak kerja, faktur pembelian, atau faktur tagihan pihak ketiga berikut bukti pembayarannya (Pasal 1 ayat (4)). Tanpa bukti itu, Pasal 1 ayat (5) menetapkan dasarnya adalah keseluruhan pembayaran kepada penyedia jasa, tidak termasuk PPN.

Prinsipnya serupa di PPh Pasal 21: penghasilan bruto Bukan Pegawai mengecualikan gaji tenaga kerja yang dipekerjakannya, pembelian barang atau material, dan pembayaran kepada pihak ketiga (PMK Nomor 168 Tahun 2023 Pasal 12 ayat (4) huruf b).

Batas Setor, Batas Lapor, dan SPT Masa yang Dipakai

Batas waktunya sama, tetapi SPT Masanya berbeda.

KewajibanPPh Pasal 21PPh Pasal 23
Batas setorTanggal 15 bulan berikutnyaTanggal 15 bulan berikutnya
Batas lapor20 hari setelah Masa Pajak berakhir20 hari setelah Masa Pajak berakhir
SPT MasaSPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26SPT Masa PPh Unifikasi
Sumber: PMK Nomor 81 Tahun 2024 Pasal 94 ayat (2) dan Pasal 171. Berlaku per Agustus 2026.

Keterlambatan setor berkonsekuensi sanksi administratif berupa bunga sesuai tarif yang ditetapkan Menteri Keuangan.

Bukti potongnya kini terbit lewat sistem DJP; lihat panduan bukti potong PPh 23 di Coretax.

Bukti Potong Menjadi Kredit Pajak Siapa

Bukti potong PPh Pasal 21 atas nama advokat menjadi kredit pajak di SPT Tahunan orang pribadinya; bukti potong PPh Pasal 23 atas nama firma menjadi kredit pajak atas PPh Badan firma. Satu nama keliru membuat kredit pajak tersangkut di SPT yang salah.

Laba yang dibagikan firma kepada partner bukan objek Pajak Penghasilan (Pasal 4 ayat (3) huruf i UU PPh sebagaimana diubah UU HPP) dan dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 23 (Pasal 23 ayat (4) huruf e UU PPh). Sebaliknya, gaji kepada anggota firma yang modalnya tidak terbagi atas saham tidak boleh menjadi biaya fiskal firma (Pasal 9 ayat (1) huruf j UU PPh).

Artikel ini informasi umum per Agustus 2026; ketentuan dapat berubah, konsultasikan kasus spesifik kantor Anda dengan konsultan pajak.

Ragu Memotong PPh 21 atau PPh 23?

AFPonTax memetakan kewajiban pemotongan kantor hukum lewat Tax Review, merapikan setor dan lapor SPT Masa lewat Tax Compliance, serta menyusun Tax Legal Opinion ketika status pemotongan sebuah kontrak masih abu-abu. Tersedia pula skema Retainer.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jasa advokat dipotong PPh 21 atau PPh 23?

Tergantung penerima imbalannya. Advokat orang pribadi dipotong PPh Pasal 21 sebagai tenaga ahli kategori Bukan Pegawai (PMK Nomor 168 Tahun 2023 Pasal 3 ayat (2) huruf a), sedangkan firma hukum, CV, atau PT dipotong PPh Pasal 23 (PMK Nomor 141/PMK.03/2015). Satu transaksi tidak dikenai keduanya.

Berapa tarif PPh 23 jasa hukum yang berlaku?

Sebesar 2% dari jumlah bruto tidak termasuk PPN, sesuai UU Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2 dan PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Pasal 1 ayat (1). Jangan tertukar dengan tarif 15% untuk dividen, bunga, royalti, serta hadiah dan penghargaan. Berlaku per Agustus 2026.

Kenapa advokat perorangan dipotong PPh 21 dan bukan PPh 23?

Karena PPh Pasal 23 hanya berlaku atas jasa selain jasa yang telah dipotong PPh Pasal 21 (UU PPh Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2). Imbalan yang diterima orang pribadi sudah menjadi objek PPh Pasal 21, dengan dasar pengenaan 50% dari penghasilan bruto.

Bagaimana jika penerima imbalan jasa hukum tidak punya NPWP?

Sanksi tarifnya berbeda. PPh Pasal 23 menjadi lebih tinggi 100% sehingga tarifnya 4% (UU PPh Pasal 23 ayat (1a) dan PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Pasal 1 ayat (7)), sedangkan PPh Pasal 21 hanya lebih tinggi 20% (UU PPh Pasal 21 ayat (5a)).

Apakah reimbursement biaya perkara ikut dipotong PPh 23?

Tidak, sepanjang dibuktikan. PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Pasal 1 ayat (3) huruf b mengeluarkan penggantian biaya kepada pihak ketiga dari jumlah bruto, dengan syarat bukti pada Pasal 1 ayat (4). Tanpa bukti, dasarnya adalah keseluruhan pembayaran kepada penyedia jasa (Pasal 1 ayat (5)).

Bukti potong PPh 23 firma hukum dikreditkan di SPT siapa?

Di SPT Tahunan firma sebagai badan, bukan di SPT partner, sebagai kredit pajak atas PPh Badan yang tarifnya 22% sejak UU HPP mengubah Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh. Laba yang dibagikan ke partner bukan objek PPh (Pasal 4 ayat (3) huruf i UU PPh).

Share this post

Wawasan Perpajakan Lainnya

Rapat direksi perusahaan grup membahas kebijakan transfer pricing dan transaksi dengan pihak afiliasi

Transfer Pricing Pajak: Hubungan Istimewa, TP Doc, APA & MAP

Transfer pricing bukan praktik ilegal, tetapi harga transaksi afiliasi yang tidak wajar dapat dikoreksi DJP. Panduan ini merangkum hubungan istimewa, arm’s length principle, TP Doc, pemeriksaan, hingga APA dan MAP.
International Tax
Tim keuangan menelaah dokumen grup usaha di ruang rapat kantor untuk penyusunan TP Doc

TP Doc: Master File, Local File, dan CbCR serta Siapa yang Wajib

Tiga jenis TP Doc menurut PMK Nomor 172 Tahun 2023: dokumen induk, dokumen lokal, dan laporan per negara. Lengkap dengan ambang batas kewajiban, isi minimum, dan tenggat penyampaiannya.
International Tax
Amplop surat resmi belum dibuka di meja kerja, menggambarkan wajib pajak menerima SP2DK dari kantor pajak

Perbedaan SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Menurut Aturan 2026

SP2DK diatur PMK 111 Tahun 2025 dan dapat ditutup tanpa ketetapan pajak, sedangkan pemeriksaan pajak diatur PMK 15 Tahun 2025 dan berujung pada surat ketetapan. Ini perbandingan tenggat, kewenangan, dan sanksinya.
Tax Dispute
Pemilik usaha membaca surat SP2DK dari kantor pajak di meja kerjanya sebelum menyusun tanggapan

Cara Menanggapi SP2DK hingga Keberatan dan Banding Pajak

SP2DK adalah tahap klarifikasi, bukan tuduhan. Pelajari cara menanggapi SP2DK dengan benar beserta seluruh rantai konsekuensinya: pemeriksaan pajak, surat ketetapan, keberatan, banding, hingga restitusi.
Tax Dispute
Pasangan muda bersama anak menata dokumen keluarga di meja makan, menggambarkan penentuan status PTKP

Tabel PTKP Terbaru dan Cara Menentukan Status Anda

PTKP terbaru per Agustus 2026 masih sebesar Rp54.000.000 setahun untuk diri Wajib Pajak. Artikel ini memuat tabel lengkap status TK, K, dan K/I serta empat langkah menentukan kode status Anda.
Tax Compliance
Meja kantor notaris dengan buku minuta akta, alat cap timbul, dan pena di bawah cahaya alami

Apakah Jasa Notaris Kena PPN? Ini Ketentuannya

Jasa notaris merupakan Jasa Kena Pajak karena tidak tercantum dalam daftar jasa yang tidak dikenai PPN pada Pasal 4A ayat (3) UU PPN, tetapi kewajiban memungut PPN baru melekat setelah notaris dikukuhkan sebagai PKP.
Pajak Profesi